
Jakarta, 9 Agustus 2025 – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kebijakan baru terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang akan mulai berlaku pada September 2025. Kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan subsidi agar lebih tepat sasaran, sekaligus menjaga kestabilan harga energi di tengah gejolak harga minyak dunia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arif Prasetyo, menjelaskan bahwa penyesuaian subsidi ini akan mengutamakan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, nelayan, serta pelaku usaha mikro dan kecil. “Kami ingin memastikan subsidi BBM benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan justru kelompok yang mampu,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (9/8).
Dalam skema baru ini, pemerintah akan menerapkan sistem verifikasi digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pembelian BBM bersubsidi di SPBU. Dengan sistem ini, setiap pembelian BBM bersubsidi harus dilakukan melalui proses pemindaian KTP elektronik untuk memastikan penerima subsidi sesuai kriteria.
Selain itu, volume pembelian BBM bersubsidi akan dibatasi per orang per bulan, tergantung jenis kendaraan dan kebutuhan. “Nelayan akan mendapat kuota khusus, begitu juga petani yang membutuhkan BBM untuk keperluan mesin pertanian,” tambah Arif.
Kebijakan ini disambut beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian menilai langkah ini tepat untuk mengurangi kebocoran subsidi yang selama ini dinikmati oleh pihak yang tidak berhak. Namun, ada pula kekhawatiran bahwa mekanisme digitalisasi akan menyulitkan masyarakat di daerah terpencil yang belum memiliki akses teknologi memadai.
Pemerintah mengklaim telah menyiapkan program pendampingan dan bantuan teknis di seluruh provinsi, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan BUMN energi, untuk memastikan transisi kebijakan ini berjalan lancar.
Ekonom energi, Sinta Larasati, menilai langkah ini dapat menghemat anggaran subsidi negara hingga Rp50 triliun per tahun, yang bisa dialihkan ke sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan. “Namun, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi pengawasan di lapangan,” katanya.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap distribusi subsidi BBM menjadi lebih merata, tepat sasaran, dan berkontribusi pada penguatan perekonomian nasional, khususnya di sektor produktif.