Jakarta, 7 Mei 2026 – Anggota DPR RI, Rajiv, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Riau atas keberhasilan mengungkap kasus perusakan hutan mangrove yang diduga dilakukan untuk kepentingan produksi arang. Penindakan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir.
Rajiv menyebut penegakan hukum terhadap pelaku perusakan mangrove perlu dilakukan secara tegas karena kawasan tersebut memiliki fungsi vital bagi ekosistem dan perlindungan lingkungan. Menurutnya, kerusakan hutan mangrove dapat berdampak besar terhadap abrasi pantai, habitat biota laut, hingga keseimbangan lingkungan pesisir.
Sebelumnya, aparat kepolisian berhasil menangkap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penebangan ilegal mangrove di wilayah Riau. Polisi juga menyita barang bukti berupa kayu hasil tebangan dan peralatan yang digunakan dalam proses produksi arang.
Kasus tersebut memicu perhatian publik karena hutan mangrove memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan lingkungan dan membantu penyerapan emisi karbon. Perusakan kawasan mangrove dinilai dapat memperparah ancaman perubahan iklim dan kerusakan ekosistem pesisir.
Rajiv mendorong agar aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja, tetapi juga mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan bisnis ilegal tersebut. Ia menilai praktik perusakan lingkungan sering kali melibatkan rantai distribusi dan perdagangan yang lebih luas.
Selain penegakan hukum, ia juga menekankan pentingnya program rehabilitasi kawasan mangrove yang telah rusak. Menurutnya, pemulihan lingkungan perlu dilakukan secepat mungkin agar fungsi ekologis kawasan dapat kembali berjalan optimal.
Pemerhati lingkungan menyambut baik langkah kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Mereka berharap pengawasan terhadap kawasan hutan pesisir diperkuat untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi di masa mendatang.
Polda Riau sendiri menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan yang merusak kawasan konservasi dan hutan lindung. Polisi juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian alam.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan hutan mangrove membutuhkan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat demi menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.






