Jakarta, 2 Juni 2026 – Polda Metro Jaya berencana meminta keterangan sejumlah selebgram dan influencer yang sebelumnya ikut mempromosikan paket umrah milik Hanania Group. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah yang kini menjerat Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan sebagian dana milik calon jemaah diduga digunakan untuk kebutuhan di luar pemberangkatan umrah, termasuk membayar jasa influencer sebagai bagian dari strategi pemasaran perusahaan. Temuan tersebut mendorong penyidik untuk mendalami peran para pihak yang terlibat dalam promosi paket perjalanan tersebut.
Polisi menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para selebgram dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi guna mengklarifikasi proses promosi dan pemasaran paket umrah yang ditawarkan Hanania Group. Beberapa nama influencer yang disebut dalam pemberitaan terkait promosi Hanania Travel antara lain Keanu Angelo, Awkarin, dan Dara Arafah, meski hingga saat ini belum ada penetapan status hukum terhadap mereka.
Selain memeriksa para influencer, penyidik juga terus menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari setoran jemaah. Polisi membuka kemungkinan adanya tersangka lain apabila ditemukan fakta hukum baru dalam proses penyidikan, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam pengelolaan maupun penggunaan dana perusahaan.
Kasus Hanania Group menjadi perhatian luas setelah banyak calon jemaah melaporkan gagal berangkat umrah meskipun telah melakukan pembayaran. Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap seluruh aspek perkara, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dan memaksimalkan upaya pemulihan kerugian korban.





